Persyaratan yang diperlukan :
- Surat Permohonan Pendaftaran TDP
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur + Pengurus Badan Usaha (Kom,P.Shm,dll) (untuk penduduk luar Surabaya)
- Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Badan Usaha, jika berupa Badan Usaha
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
- Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
- Penyesuaian Undang Undang PT
- Copy Ijin Teknis yang dimiliki (SIUP, dll spt TDI/IUI, SIUJK)
- Untuk Cabang ditambahkan:
a. Surat permohonan pembukaan cabang (redaksi bebas).
b. Surat Penunjukan Kepala Cabang.
c. Fotocopy dokumen pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan.
d. Fotocopy SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Penerbit SIUP (Legalisir Basah posisi di atas (Asli 2) SIUP Pusat 3 lembar).
e. Fotocopy TDP Pusat 1 lembar dengan status KANTOR PUSAT.