Persyaratan yang diperlukan :
  1. Surat Permohonan Pendaftaran TDP
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Direktur + Pengurus Badan Usaha (Kom,P.Shm,dll) (untuk penduduk luar Surabaya)
  3. Copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau NPWP Badan Usaha, jika berupa Badan Usaha
  4. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
  5. Akta pendirian Perusahaan dan / atau perubahannya
  6. Penyesuaian Undang Undang PT
  7. Copy Ijin Teknis yang dimiliki (SIUP, dll spt TDI/IUI, SIUJK)
  8. Untuk Cabang ditambahkan:
    a. Surat permohonan pembukaan cabang (redaksi bebas).
    b. Surat Penunjukan Kepala Cabang.
    c. Fotocopy dokumen pembukaan Kantor Cabang/Perwakilan Perusahaan.
    d. Fotocopy SIUP Kantor Pusat Perusahaan yang telah dilegalisasi oleh Pejabat Penerbit SIUP (Legalisir Basah posisi di atas (Asli 2) SIUP Pusat 3 lembar).
    e. Fotocopy TDP Pusat 1 lembar dengan status KANTOR PUSAT.

Tidak Ditentukan