Persyaratan yang diperlukan :
  1. Surat Permohonan Pendaftaran Bangunan dan / atau Lingkungan Cagar Budaya
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (bagi penduduk non Surabaya)
  3. Copy Ijazah Arsitek dan KTP Arsitek
  4. Copy Kartu Keluarga (KK) domisili di Surabaya
  5. Surat Keterangan Lurah dengan mengetahui Camat tempat lokasi bangunan dan/atau lingkungan cagar budaya, apabila pemilik/pengelola bukan penduduk Surabaya
  6. Dokumen keimigrasian data kepemilikan Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya bagi orang asing
  7. Pas Photo digital terbaru ukuran 4 x 6 cm
  8. Surat Pernyataan kesanggupan untuk memelihara bangunan dan/atau lingkungan cagar budaya sesuai ketentuan yang berlaku
  9. Surat Kuasa bermaterai bila dikuasakan
  10. Foto dan/atau lingkungan cagar budaya disertai gambar denah bangunan yang akan dimanfaatkan
  11. Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan cagar budaya
  12. Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK)
Belum Ada