Persyaratan yang diperlukan :
  1. Surat Permohonan penebangan pohon
  2. Rekomendasi Andal Lalu Lintas atau pengaturan lalu lintas dari Dinas Perhubungan
  3. Arahan Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan
  4. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB)
  5. Gambar rencana pemindahan pohon pada sekitar persil
  6. Surat Pernyataan bermaterai
  7. Foto kondisi pohon
  8. Kartu Tanda Penduduk (KTP) (bagi penduduk non Surabaya)
  9. Surat Kuasa (bila dikuasakan)
  10. Rekomendasi akses keluar masuk kendaraan/INRIT
  11. Denah Rumah Khusus Perorangan
Persyaratan yang diperlukan :
  1. Surat Permohonan izin penyelenggaraan Laboratorium (bermaterai 6000,-)
  2. Copy Akta Pendirian Yayasan atau berbadan hukum
  3. Surat Keterangan domisili dari kelurahan setempat
  4. Copy sertifikat tanah
  5. Fotocopy Surat kontrak / sewa bermeterai, apabila pemohon menyewa bangunan
  6. Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dan denah sesuai peruntukan dari Pemkot Surabaya
  7. Copy dokumen Lingkungan UKL / UPL Laboratorium
  8. Surat penunjukan sebagai penanggung jawab Laboraturium (bermaterai 6000);
  9. Surat pernyataan kesanggupan sebagi analis Laboratorium, bagi karyawan yang bertindak sebagai analis laboratorium maupun penanggung jawab yang juga bertindak sebagai analis laboratorium
  10. Surat Pernyataan kesanggupan sebagai penanggung jawab Laboratorium (bermaterai 6000); Surat Pernyataan bermeterai bersedia mengikuti Program Pemantapan Mutu (bermeterai 6000) serta melampirkan sertifikat Pemantapan Mutu Eksternal (PME) bagi sarana perpanjangan izin
  11. Surat pernyataan sanggup mentaati peraturan yang berlaku
  12. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemilik dan Penanggung Jawab
  13. Struktur Organisasi
  14. Daftar Ketenagaan
  15. Copy Ijazah para tenaga / karyawan laboratorium
  16. Daftar peralatan laboratorium dan nomor registrasi
  17. Daftar jenis pelayanan dan tarif pemeriksaan
  18. Denah lokasi dan denah ruangan, dengan ukuran skala meter
  19. Daftar Alat Keselamatan
  20. Surat Ijin dari Atasan langsung bagi PNS
  21. Surat Kerja sama (MoU) tentang pembuangan limbah medis padat dengan sarana kesehatan lain yang mempunyai incinerator
  22. Copy Surat Izin penyelenggaraan yang lama untuk permohonan perpanjangan
  23. Copy Ijin Bapeten jika menggunakan alat radiologi
  24. Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
Belum Ada
Belum Ada
Belum Ada
Belum Ada
Belum Ada
Belum Ada
Belum Ada