Persyaratan yang diperlukan :
- Surat Permohonan yang ditandatangani diatas materai 6.000,-
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pemohon/KITAS/Passport (untuk penduduk luar Surabaya)
- Asli IMB (Izin Mendirikan Bangunan) beserta lamiran gambar
- Sertifikat / bukti penguasaan tanah dan / atau bangunan sebagai lokasi Gudang
- Copy Ijin Teknis yang dimiliki (seperti SIUP, TDP, IUI, TDUP dan lain sebagainya) untuk Badan Usaha
- Pas Photo digital terbaru berwarna Pemilik/Pengelola Gudang (ukuran 4 x 6)
- Surat Pernyataan Keabsahan dan Kebenaran atas dokumen disertai Materei 6.000,-
